Thu, 2 May 2019 11:57 am
Pasal 22 ekspor atas komoditi tambang:
- 1,5% dari nilai PEB
- dipungut oleh BC
- dapat dikreditkan dilampiran III
- WP menyetor sendiri, sebagai kelengkapan dokumen ekspor

Pasal 22 pembelian batubara ke pemegang IUP:
- pembeli memungut PPh pasal 22 ke pemegang IUP

#kantor #pajak
157
Additional Info: