Fri, 17 Jun 2016 11:49 am
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 20/PJ/2013 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK,
PELAPORAN USAHA DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK,
PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN
PENGUSAHA KENA PAJAK, SERTA PERUBAHAN DATA
DAN PEMINDAHAN WAJIB PAJAK. Didalamnya termasuk mengatur kewajiban mendaftarkan diri di KPP lokasi #kantor #aturan_pajak
Additional Info: